Welcome to My Blog

Welcome to Ard.Fatima's Website

Thursday, January 07, 2010

SYARAT HEWAN QURBAN
Cukup Umur
"Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang 'mussinah' (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
KETENTUAN PENYEMBELIHAN
Niat berqurban karena Allah semata
Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
Menyembelih dengan pisau yang tajam
Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Disembelih oleh muslim
Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari' (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
KETENTUAN PENYEMBELIHAN
Bagi yang memiliki Qurban, jangan memotong rambut dan kukunya setelah masuknya 10 Dzul Hijjah hingga dia berqurban
Orang yang melakukan penyembelihan tidak boleh diberi upah dari hewan qurban
Bersedekah dari hewan qurban, memakan dan menyimpan dagingnya
MENYAKSIKAN PENYEMBELIHAN
Menyaksikan penyembelihan hewan bukanlah termasuk syarat sahnya berqurban menurut para ulama.

No comments: