Welcome to My Blog

Welcome to Ard.Fatima's Website

Tuesday, June 28, 2011

Ucapan/Bacaan Zikir Yang Mendapat Pahala, Rahmat, Dosa Diampuni Allah, Dll
Tue, 04/08/2009 - 5:38pm — godam64
Jika kita memiliki waktu senggang ada baiknya kita mengisi waktu yang luang tersebut dengan mengingat Allah melalui ucapan, bacaan atau perkataan kita daripada mengisinya dengan memikirkan atau melamun sesuatu yang tidak-tidak. Dengan berzikir (mengucap zikir) maka diharapkan kita akan ingat sang khalik Allah SWT sehingga membuat hati kita tentram. "Ingatlah, dengan zikir mengingat Allah, hati akan tentram" (Surat Ar-Ra'd ayat 28).

Berdasarkan Hadist Bukhori/Muslim (Sabda Rasulullah SAW) :

1. SUBHAANALLAAH (100 kali)
arti : Maha Suci Allah
balasan : seribu hasanat (hapus seribu dosa).

2. SUBHAANALLAAH WABIHAMDIHI (100 kali)
arti : Maha Suci Allah dan Maha Terpuji
balasan : diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.

3. SUBHAANALLAAH WABIHAMDIHI SUBHAANALLAAHIL AZHIIM
arti : Maha Suci Allah dan Maha Terpuji, Maha Suci Allah dan Maha Agung
balasan : mendapat banyak amal kebaikan karena disukai Allah SWT.

4. SUBHAANALLAAH WALHAMDULILLAAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR
arti : Maha Suci Allah, Segala Puji Bagi Allah, Tiada Tuhan Selain Allah dan Allah Maha Besar
keutamaan : Ucapan yang Disukai Allah SWT daripada yang disinari matahari (Dunia)

5. LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAH
arti : Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.
manfaat : Sebagai harta simpanan di surga.

6. Membaca Salawat (1 kali)
balasan : Sepuluh Kali Rahmat

7. LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU, WAHDAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIRR (100 kali Dalam 1 Hari).
arti : Tiada tuhan selain Allah Yang maha esa, tiada sekutu bagi-Nya, baginya kerajaan dan pujian, Dia maha kuasa atas segala sesuatu.
balasan : sama seperti memerdekakan 10 budak, mendapat 100 kebaikan, minus 100 keburukan, dijaga dari syetan s/d petang hari.

8. ASTAGHFIRULLAAH AL AZHIIM WA ATUUBU ILAAIHI (> 70 kali)
arti : Demi Allah, sesungguhnya aku minta ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.
balasan : seribu hasanat (hapus seribu dosa).








from>>>> http://organisasi.org/ucapan-bacaan-zikir-yang-mendapat-pahala-rahmat-dosa-diampuni-allah-dll
BAB II
PEMBAHASAN

A. Sumber Daya Manusia yang Terdapat di Sekolah yang Inovatif
Dalam satu sekolah terdapat berbagai sumber daya manusia yang terdiri dari guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Berbagai sumberdaya manusia ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Berbagai sumberdaya tersebut mempunyai satu kepentingan yang sama, yaitu mendidik anak. Hal inilah yang dijadikan tali pengikat untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk mendidik anak menjadi manusia yang cerdas dan berbudi. Untuk itulah perlu dijalin kerjasama antar berbagai pihak tersebut.
1. Kepala Sekolah dan Kinerja Kepemimpinannya
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Sekolah yang merupakan suatu organisasi yang terorganisir dengan baik, yang tentunya membutuhkan satu sosok yang dapat memimpin sekolah tersebut ke arah yang lebih baik. Pemimpin inilah yang kemudian menjadi ujung tombak maju mundurnya suatu sekolah. Pemimpin sekolah atau biasa disebut kepala sekolah adalah orang yang menentukan dan mengambil semua keputusan yang berhubungan dengan masalah dan kepentingan sekolah.
Kepemimpinan seorang kepala sekolah merupakan hal yang penting dalam suatu organisasi. Kepemimpinan atau leadership is interpersonal influence exercised in a situation, and directed through the communication process toward the attainment of a specified goal or goals (Tannembaum dalam Wahjosumidjo, 1999:66). Fungsi kepemimpinan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilakasanakan. Sedangkan menurut Tannembaum dalam Wahjosumidjo, definisi pemimpin atau leaders are persons other want to follow. Leaders are the ones who command the trust and loyalty of followers-the great persons who capture the imagination and admiration of those with whom the deal….”
a. Tugas seorang pemimpin adalah sebagai berikut:
1) Mendefinisikan misi dan peranan organisasi.
2) Merupakan pengejawantahan tujuan organisasi.
3) Mempertahankan keutuhan organisasi.
4) Mengendalikan konflik internal yang terjadi di dalam organisasi.
Keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang telah dicapai oleh organisasi dan pembinaan organisasi. Kepala sekolah dapat dikatakan berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepla sekolah adalah seseorag yang menentukan titik pusat dan utama suatu sekolah. Kepala sekolah berperan penting dalam menggerakkan kehidupan sekolah mencapai tujuan.
Hal yang perlu diperhatikan yaitu kepala sekolah berperan sebagai suatu kekuatan sentral yang menjadi penggerak kehidupan sekolah dan kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah serta memiliki kepedulian terhadap staff dan siswa.
Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, tugas dan fungsi kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Dari sudut tertentu kepala sekolah dapat dipandang sebagai pejabat formal, sedang disisi lain kepala sekolah dapat berperan sebagai manajer, sebagai pemimpin, sebagai pendidik, dan yang tak kalah penting seorang kepala sekolah juga berperan sebagai staf.
b. Tugas dan fungsi kepala sekolah dari berbagai sudut pandang adalah sebagai berikut:
1) Kepala sekolah sebagai pejabat formal
Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila di lingkungan organisasi, jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedangkan kepemimpinan informal terjadi dimana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain Karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan berbagai macam persoalan organisasi serta mampu memenuhi kebutuhan dari organisasi yang bersangkutan. Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi keplaa sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan- persyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat, dan integritas. Oleh sebab itu kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal sebab pengangkatannya melalui suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.
Sebagai seorang pejabat formal, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap atasan, terhadap sesama rekan kepala sekolah atau lingkungan yang terkait, dan kepada teman atau bawahan.
a) Kepada atasan
• Wajib loyal dan melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan.
• Wajib berkonsultasi dan memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
• Wajib membina hubungan yang bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan.
b) Kepada sesama rekan kepala sekolah dan instansi terkait.
• Wajib memelihara hubungan kerja sama yang baik dengan para kepala sekolah yang lain.
• Wajib memelihara hubungan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan lingkungan baik dengan instansi terkait maupun tokoh-tokoh masyarakat dan BP3.
c) Kepada bawahan
• Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staff, dan siswa sebab esensi dari kepemimpinan adalah kepengikutan.
Sedangkan peran kepala sekolah sebagai pejabat formal adalah sebagai berikut:
a) Memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan dan dipatuhi.
b) Sebagai pejabat formal kepala sekolah terikat oleh kewajiban peraturan serta kepentingan yang berlaku.
c) Sebagai pejabat formal kepala sekolah berkewajiban dan bertanggung jawab atas keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan masing-masing.
2) Kepala sekolah sebagai manajer
Manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tiga hal yang perlu diperhatikan adalah:
a) Proses adalah suatu cara yang sistematik dalam mengerjakan sesuatu.
b) Manajemen sebagai suatu proses, karena suatu manajemen bagaimanapun juga dengan ketangkasan dan ketrampilan yang khusus, mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan tersebut dapat didayagunakan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan.
c) Sumber daya suatu sekolah meliuti dana, perlengkapan, informasi, dan Sumber daya manusia yang masing-masing berfungsi sebagai pemikir, perencana, pelaku, serta pendukung untuk mencapai tujuan.
d) Mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Berarti bahwa kepala sekolah etlah berusaha untuk mencapai tujuan akhir yang bersifat khusus. Tujuan akhir yang spesifik ini berbeda antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain.
3) Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin
Definisi atau konsepsi tentang kepimpinan kepala sekolah menurut Koontz, O’Donnel dan Weichrich dalam Wahjosumidjo, mengemukakan bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni atau proses mempengaruhi orang lain sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha kea rah tercapainya tujuan organisasi. Kepemimpinan adalah satu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan. Oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci untuk menjadi seorang manajer yang efektif.
4) Kepala sekolah sebagai pendidik
Pendidik adalah orang yang mendidik dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok organisasi dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran.
Kepala sekolah sebagai pendidik harus mampu menanamkan, memajukan, dan meningkatkan nilai, yaitu:
a) Mental, yakni hal-hal yang berkaitan dengan sikap batin dan watak.
b) Moral, yakni hal-hal yang berkaitan dengan ajaran manusia, baik buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atau moral yang diartikan sebagai akhlak, budi pekerti dan kesusilaan.
c) Fisik, yakni hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan, dan penampilan manusia secara lahiriah.
d) Artisitik, yakni hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan.
5) Kepala sekolah sebagai staf
Berperan sebagai staf, karena keberadaan kepala sekolah di dalam lingkungan organisasi yang lebih luas atau di luar sekolah berda di bawah kepemimpinan pejabat lain baik langsung maupun tidak langsung yang berperan sebagai atasan kepala sekolah.
Kepala sekolah melakukan tugas-tugas staf yaitu membantu atasan dalam proses pengelolaan organisasi. Pengertian membantu atasan mengandung arti memberikan saran, pendapat, pertimbangan, serta nasihat dalam merencanakan dan mengendalikan kegiatan, pengambilan keputusan dan kegiatan manajemen, memecahkan masalah yang dihadapi, mengkoordinasikan kegiatan yang operasional, dan melakukan penilaian.
Dalam melakukan tugas-tugas sebagai staf, kepala sekolah hanya akan berhasil efektif apabila setiap kepala sekolah menyadari dan memahami peranannya sebagai staf serta mampu mewujudkan dalam perilaku dan perbuatan.
Dalam buku Standar Kompetensi Kepala Sekolah (2007:77) disebutkan bahwa “kepala sekolah yang kompeten secara umum harus memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap, performance, dan etika kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang diuraikan dalam kompetensi profesional, kompetensi wawasan pendidikan, dan manajemen, kompetensi personal, dan kompetensi sosial.
Dalam sekolah yang inovatif, kepala sekolah dituntut untuk selalu berpikir kreatif dan inovatif, tegas, cepat mengambil keputusan, tanggap terhadap berbagai persoalan yang muncul, dan sebagainya agar sekolah yang dipimpinnya dapat menjadi sekolah yang maju dan terus berkembang ke arah yang lebih baik.
2. Guru
Menurut Zakiyah Daradjat (1992:39) dalam Muhammad Nurdin (2008:127), guru adalah pendidik professional karena secara implisit telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional, harus memiliki syarat-syarat khusus dan harus mengetahui seluk beluk teori pendidikan. Supaya tercapai tujuan pendidikan, maka seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok sebagai berikut:
a. Syarat menjadi guru profesioal:
1) Memiliki kepribadian yang dapat diandalkan.
2) Memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni.
3) Mengetahui, menghayati, dan menyelami manusia yang dihadapinya sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak didik menuju tujuan yang ditetapkan.
Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk mewujudkan misi ini, menurut Ghofin yang dikutip oleh Agus Maimun (dalam Muhammad Nurdin, 2008:54), guru harus memiliki seperangkat kemampuan, sikap, dan ketrampilan sebagai berikut:
b. Seperangkat kemampuan, sikap, dan ketrampilan yang harus dimiliki guru:
1) Landasan moral yang kukuh untuk melakukan perjuangan dan mengemban amanah.
2) Kemampuan mengembangkan jaringan-jaringan kerja sama.
3) Membentuk team work yang kompak.
4) Mencintai kualitas yang tinggi.
c. Secara umum, syarat profesionalisme guru sebagai pendidik adalah:
1) Sehat jasmani dan rohani.
2) Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
3) Berilmu pengetahuan yang luas.
4) Berlaku adil.
5) Berwibawa.
6) Ikhlas.
7) Mempunyai tujuan yang berazaskan ketuhanan.
8) Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
9) Menguasai budaya yang ditekuni.
d. Profesionalisme Guru
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki posisi yang sentral. Artinya upaya reformasi pendidikan hanya dapat terwujud apabila guru yang berada di front terdepan mendapat prioritas baik dalam jumlah mutu, maupun kesejahteraannya dalam keseluruhan pendidikan nasional. Baik dari kepentingan pendidikan nasional maupun tugas fungsional guru, semua menuntut agar pendidikan dilaksanakan secara profesional dan sungguh-sungguh serta di dukung oleh unjuk kerja profesionalisme guru. Guru profesional adalah guru yang memilki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat (Mohamad Surya, 2003:83). Untuk itu hendaknya para guru telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai yang meliputi kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi, moral dan professional.
e. Manajemen Guru
Isu utama yang berkenaan dengan manajemen guru khususnya dalam desentralisasi pendidikan adalah bagaimana menciptakan suatu pengelolaan pendidikan yang memberikan suasana kondusif bagi guru untuk melaksanakan tugas profesionalnya secara kreatif dan produktif serta memberikan jaminan kesejahteraan dan pengembangan karirnya.
Manajemen guru harus mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan:
1) Profesionalisme, standar, sertifikasi, dan pendidikan pra-jabatan.
2) Rekrutmen dan penempatan.
3) Promosi dan mutasi.
4) Gaji insentif dan pelayanan.
5) Supervisi dan dukungan profesional.
Dalam sekolah yang inovatif guru diharuskan untuk berperilaku yang baik,dapat menjadi tauladan bagi siswanya, mempunyai pengetahuan yang luas, dan selalu berusaha untuk melakukan inovasi-inovasi dalam berbagai bidang khususnya dalam bidang pendidikan.
3. Siswa
Peran siswa dalam pembelajaran sangatlah penting karena dengan keberadaan siswalah, sekolah dan guru ada. Jika siswa tidak ada, maka kegiatan belajar mengajar tidak akan terjadi. Dalam suatu pembelajaran, tentunya akan selalui ditemui siswa dengan berbagai macam karakter, emosi, dan kemampuan sehingga dalam pelaksanaan pembelajarannya diperlukan teknik khusus untuk menyampaikan materi kepada siswa agar materi tersebut dapat dikuasai dengan baik.
Dalam penerimaan siswa baru, sekolah yang inovatif tidak diperkenankan untuk menerima siswa berdasarkan kemampuannya. Artinya, semua siswa baik yang berkemampuan rendah, rata-rata atau sedang dan siswa dengan kemampuan yang baik, semua dapat masuk dan belajar di sekolah yang inovatif.
4. Orang tua
Peranan kedua orang tua dalam pendidikan sangatlah besar pengaruhnya dalam meninggikan kemauan anak sangat begitu penting dan menentukan. Jika kedua orang tua memberi teladan dalam kebajikan, senantiasa memperhatikan pendidikan anak, dan berusaha menumbuhkan mereka dengan akhlak yang mulia serta menjauhkan mereka dari segala akhlak yang buruk dan perbuatan yang tidak terpuji, maka hal itu akan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam jiwa anak-anak. Karena anak-anak cenderung merindukan kepada kepahlawanan, menyukai hal-hal yang mulia, menyenangi akhlak yang terpuji, membenci perkara yang tercela dan lari dari akhlak yang tercela.
5. Masyarakat
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Terdapat banyak jenis dukungan masyarakat terhadap sekolah. Namun dukungan tersebut lebih banyak pada bidang fisik dan materi, seperti membantu pembangunan gedung, merehab sekolah, memperbaiki genting, dan lain sebagainya. Sebenarnya, masyarakat juga dapat membantu dalam bidang lain seperti menjadi sumber informasi lain, mengajar kebudayaan setempat, mengajar ketrampilan tertentu, atau sebagai pengajar tradisi tertentu. Namun demikian, hal tersebut belumlah terwujud karena berbagai alasan.
Pada dasarnya masyarakat baik yang mampu maupun yang tidak mampu, golongan atas, menengah maupun yang bawah, memiliki potensi yang sama dalam membantu sekolah yang memberikan pembelajaran bagi anak-anak mereka. Akan tetapi hal ini bergantung pada bagaimana cara sekolah mendekati masyarakat tersebut. Oleh karena itu, sekolah harus memahami cara mendorong peran serta masyarakat agar mereka mau membantu sekolah.
Dalam sekolah yang inovatif, masyarakat semaksimal mungkin dilibatkan dalam pendidikan dan pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan atau profesi serta kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, sekolah dapat mengajak siswa berkunjung ke rumah pengusaha telur asin untuk melihat secara langsung proses pembuatan telur asin atau siswa juga dapat diajak untuk berkunjung ke petani jamur tiram untuk melihat secara langsung proses budidaya dan pemasaran jarum tiram. Masyarakat dapat menjelaskan secara langsung proses masing-masing usahanya kepada siswa. Dengan kegiatan seperti itu siswa dapat menguasai materi berdasarkan pengalaman yang diperolehnya.

B. Materi yang Diterapkan di Sekolah yang Inovatif
1. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen pendidikan adalah model manajemen pendidikan yang bertujuan untuk memfasilitasi siswa sebagai sebuah bentuk proses pembelajaran (Tony Bush, 2006:93).
Menurut Depdiknas dalam Mulyasa (2009: 84), “MBS adalah model manajemen yang memberi otonomi lebih besar pada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan pasrtisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah untuk meningkatkan kualitas sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (2002:3). Menurut program Creating Learning Communities for Children (CLCC), pada dasarnya kegiatan MBS menawarkan training bagi kepala sekolah, guru, dan masyarakat dalam membantu memanfaatkan sumber daya yang ada (Depdiknas-UNESCO, 2001).
a. Program yang dijalankan adalah sebagai berikut:
Manajemen Berbasis Sekolah mensyaratkan sekolah-sekolah hendaknya mengalokasikan lebih banyak sumber daya yang ada untuk pendidikan dan mampu menggunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diidentifikasi.
Sekolah mengambil tanggung jawab yang meningkat atas pemeliharaan, kebersihan, dan penggunaan sarana sekolah, ketentuan buku-biuku, dan materi-materi dan pada akhirnya jenis dan kualitas pengajaran pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas.
Sekolah membuat perencanaan secara mandiri dan mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu mereka dan melibatkan masyarakat dalam proses ini. Kepala sekolah dan guru bertindak secara professional dalam menyampaikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak di sekolah mereka.
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan model alternatif manajemen pendidikan dasar yang menempatkan, memposisikan, dan memfungsikan sekolah sebagai soko guru dan satuan utama pencapaian dan peningkatan kualitas pendidikan.
b. Menurut Sagala (2004), Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk:
1) Menjamin mutu pembelajaran anak didik yang berpijak pada asas pelayanan dan prestasi hasil belajar.
2) Meningkatkan ilmu pengetahuan dan membangun karakter bangsa yang berbudaya.
3) Meningkatkan mutu sekolah dengan memantapkan pemberdayaan melalui kemandirian kreativitas, inisiatif, inovatif dalam pengelolaan sumber daya sekolah.
4) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan dengan mengakomodasi aspirasi bersama.
5) Meningkatkan tanggung jawab sekolah terhadap orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah.
6) Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang dicapai.
c. Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah (Mulyasa, 2009:67).
Dengan diberikannya kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimen-eksperimen di lingkungan sekolahnya. Dengan demikian MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan. Sesuai dengan tuntutan peserta didik dan msyarakat sekolah. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua, misalnya orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.
Dengan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) diharapkan sekolah dapat semaksimal mungkin mengeksplorasi kemampuan siswa, membuat indikator, pengembangan indikator yang disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Sekolah dalam hal ini gurulah yang paling mengerti kemampuan dan kondisi siswanya sehingga guru pula yang dapat merumuskan solusi pemecahannya.
2. Kurikulum
Pada dasarnya untuk menjadikan siswa berkemampuan utuh, perlu diikuti dengan pendidikan secara holistis. Untuk mewujudkan hal itu perlu dirancang kurikulum yang relevan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a. Prinsip-Prinsip KTSP:
Menyadari bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan pelaksanaan KTSP didasarkan pada tujuh prinsip sebagai berikut:
1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
2) Beragam dan terpadu.
3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
6) Belajar sepanjang hayat.
7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan dan diterapkan dalam rangka melayani dan membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan studi lanjut, memamsuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara mandiri. Dengan pengembangan secara optimal diharapkan siswa memiliki kecakapan dan kemandirian hidup kelak di kemudian hari.
b. Wujud Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam Pendidikan Holistis
Untuk memahami wujud KTSP, perlu dipahami beberapa pengertian dasar yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
1) Kurikulum adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
2) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
3) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri atas tujuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran dengan mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
c. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat rumusan sebagai berikut:
1) Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2) Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar tertuang dalam standar isinya yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran tersebut:
3) Kalender Pendidikan
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah. Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan msyarakat.
4) Silabus dan RPP
Silabus dan RPP adalah penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pokok kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarka silabus, guru dapat mengembangkannya menjadi RPP yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar bagi siswanya.
RPP yang diterapkan dalam sekolah yang inovatif adalah RPP yang memuat tentang berbagai metode, media, model, pendekatan serta aspek-aspek lain dalam pembelajaran yang membuat siswa aktif dan termotivasi untuk belajar dengan baik selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Perbedaan RPP sebelum diinovasi dengan RPP setelah diinovasi adalah terletak pada pemakaian metode dan media pembelajaran yang lebih bervariasi, pemakaian pendekatan serta model pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah perbedaan RPP sebelum dan sesudah adanya inovasi.
No. ASPEK DALAM PEMBELAJARAN RPP SEBELUM INOVASI RPP SESUDAH INOVASI
1. Model Pembelajaran Tidak menggunakan model pembelajaran Menggunakan model pembelajaran Snowball throwing
2. Media Pembelajaran Media pembelajaran hanya satu macam Penggunaan media pembelajaran lebih beragam
3. Pendekatan Pembelajaran Tidak menggunakan pendekatan pembelajaran Menggunakan Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)
4. Metode Pembelajaran Masih menggunakan metode ceramah yang mana cenderung guru lebih aktif daripada siswanya dalam pembelajaran Menggunakan metode bimbingan/tutorial, metode laboratorium, metode tanya jawab
5. Pembelajaran Konvensional Kontekstual

3. Pembelajaran Holistis sebagai pembelajaran masa depan yang diterapkan di sekolah dasar
Secara maknawi, holistis adalah pemikiran secara menyeluruh dan berusaha menyatukan beraneka lapisan kaidah serta pengalaman yang lebih dari sekedar mengartikan manusia secara sempit. Setiap anak sebenarnya memiliki sesuatu yang lebih daripada yang ditekuninya. Setiap kecerdasan dan kemmapuan seseorang jauh lebih kompleks daripada nilai hasil tesnya. Untuk kepnetingan itu diperlukan pendekatan pendidikan ideal yaitu holistic edication.
Pendidikan holistis didasarkan pada identitas, arti dan tujuan hidup seseorang yang dihubungkan dengan masyarakat, lingkungan, dan nilai-nilai agama seperti perasaan belas kasihan, perdamainan, pekerjaan, karier, dan lain-lain. Pendidikan holistis bertujuan menyadarkan siswa agar lebih termotivasi untuk belajar. Dengan tuntutan itu, kurikulum akademis bukan satu-satunya paket instruksional tetapi secara langsung melibatkan kurikulum dan peserta didik pada lingkungan alam, dunia kerja, dan lingkungan yang lain. Hakikatnya pendiidkan holistis tetap menekankan pada rasa ingin tahu dan pemahaman terhadap lingkungannya. Terdapat berbagai cara belajar dan banyak cara yang berguna sebagai upaya mendukung pembelajaran. Menurut Fatimah (2007:48) pembelajaran holistis mempunyai beberapa prinsip.
a. Adapun prinsip pembelajaran holistis adalah sebagai berikut:
1) Mengedepankan metode, pendekatan dan strategi multi yang mana komunikasi satu arah tidak diberlakukan dalam pembelajaran holistis.
2) Model masyarakat pembelajaran mengarahkan bahwa filosofi pendidikan pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
3) Setiap ranah dalam kompetensi pembelajaran harus disikapi secara unik dan berbeda.
4) Setiap anak mempnuyai perbedaan dalam gaya belajar dan kemauan.
5) Keluarga mempunyai perbedaan dalam menilai dan cita-cita.
6) Masyarakat mempunyai perbedaan dalam kehidupan sosial dan karakteristik perekonomian.
Dengan memahami berbagai opsi pendidikan, masyarakat dan keluarga dapat lebih leluasa memilih cara pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Misalnya, kebutuhan belajar dengan kompetensi kognitif akan sangat berbeda (pendekatan, metode dan strateginya) dari belajar dengan target kompetensi afektif dan psikomotor.
b. Menciptakan pembelajaran yang kondusif
Di dalam proses pembelajaran yang efektif, seorang guru memerankan diri dalam beberapa subjek yang secara keseluruhan merupakan rangkaian metode untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Muhammad Saroni (2006:47), peran yang dilakonkan guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Fasilitator
Sebagai seorang fasilitator tidak perlu secara efektif menguasai proses pembelajaran, melainkan hanya mendukung, memberikan atau menciptakan, kondisi agar siswa mempunyai kreativitas di dalam belajar.
2) Manajer
Sebagai manajer, guru memegang peranan penting untuk mengarahkan proses belajar siswa dengan mengelola struktur perangkat belajar sehingga sesuai dengan tujuan belajar siswa dan pendidikan pada umumnya.
Kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran sangat memungkinkan keberhasilan siswanya. Kemampuan seorang guru mengelola pembelajaran menunjukkan tingkat keberhasilannya dalam proses pembelajaran itu.
3) Motivator
Sebagai motivator sudah seharusnya memiliki banyak kompetensi sehingga secara praktis mempunyai kemampuan untuk memberikan motivasi kepada siswanya. Tanpa kompetensi pada dirinya yang sesuai dengan aspek kekurangan yang dimiliki oleh siswa, maka guru tidak akan efektif, bahkan mungkin akan memberikan damapak negative pada setiap aspek motivasinya. Guru tidak akan dapat menyelesaikan persoalannya. Dalam kondisi seperti ini tidak mungkin seorang guru menjadi seorang motivator. Oleh karena itu agar dapat menjadi motivator, guru harus membekali diri dengan kompetensi yang berkaitan dengan kebutuhan siswa yang dibimbingnya.
4) Evaluator
Berkaitan dengan kegiatan evaluasi inilah guru memposisikan diri sebagai evaluator. Gurulah yang menentukan tingkat keberhasilan siswa dalam penguasaan kompetensi yang diharapkan pada setiap bahasan dalam proses pembelajaran. Dengan metode-metode yang sudah menjadi alat pengukuran penguasaan materi, guru menerapkan penilaian kompetensi siswa.

4. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum menurut Mulyasa dalam Martinus Yamin (2007:184) dapat dilakukan dalam bermacam-macam bentk, diantaranya penilaian berbasis kelas, tes kemmpuan dasar, ujian berbasis sekolah, benchmarking, penilaian program, portofolio.
a. Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, lapangan kerja, praktik atau laporan praktikum, response, dan ujian akhir.
b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar adalah untuk mengetahui kompetensi dasar peserta didik terutama dalam membaca, menulis, dan berhitung. Disamping itu tes kemampuan ini untuk mendeteksi peserta didik yang belum memiliki kemampuan dasar, tes ini digunakan untuk perbaikan program pembelajaran.
c. Ujian berbasis sekolah
Ujian berbasis sekolah adalah ujian yang dilakukan pada akhir jenjang sekolah atau ujian untuk mendapatkan ijazah atau sertifikasi. Ujian berbasis sekolah untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh kecakapan dan kinerja peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran pada rentang waktu tertentu.
d. Benchmarking
Benchmarking adalah penilaian terhadap suatu pekerjaan, proses, performance, untuk menentukan tingkat keberhasilan dan keunggulan. Penilaian ini dilakukan pada akhir tingkat satuan pendidikan untuk melihat perangkat kelas bukan memberikan nilai akhir peserta didik.
e. Penilaian program
Penilaian program adalah penilaian yang digunakan untuk menilai program pembelajaran di sekolah yang berkaitan, terlaksana atau tercapai atau tidak dalam tujuan pembelajaran.
Scriven (dalam Martinus Yamin, 2007:36) membedakan penilaian program ke dalam dua bentuk evaluasi, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif yang digunakan untuk penilaian program di sekolah. Evaluasi formatif dilaksanakan selama program berjalan untuk memberikan informasi yang berguna kepada pimpinan program untuk perbaikan program. Evaluasi sumatif dilaksanakan pada akhir program untuk memberikan informasi kepada konsumen yang potensial tentang manfaat atau kegiatan program.
f. Penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan yang ditentukan.
C. Pengeloaan keuangan yang diterapkan di sekolah yang inovatif
Di sekolah yang inovatif, terdapat Komite sekolah yang bertanggung jawab mengurusi semua masalah keuangan. Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di sekolah. Komite sekolah bekerja sama dengan paguyuban orang tua siswa mengelola keuangan sekolah. Jika pemasukan keuangan sekolah itu berasal dari orang tua siswa dan pengeluaran dilakukan untuk kepentingan siswa, maka paguyuban orang tua siswalah yang bertanggung jawab untuk mencatatnya. Dan jika pemasukan sekolah tersebut berasal dari pemerintah dan pengeluaran dilakukan untuk kepentingan sekolah, maka hal ini menjadi tanggung jawab pihak komite sekolah untuk mencatatnya. Jadi meskipun komite sekolah dan paguyuban orang tua sama-sama mengelola keuangan, namun mereka mempunyai tanggung jawab sendiri yang berbeda satu sama lain.
Dalam rangka pengawasan masalah keuangan ini, maka sekolah membentuk Forum Orang Tua/Wali Murid. Forum Orang Tua/Wali Murid berkewajiban mengawasi jalannya arus pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pembobolan atau penilapan keuangan sekolah.
Forum Orang Tua/Wali Murid, merupakan forum tertinggi dalam Komite Sekolah yang terdiri dari seluruh pengurus Paguyuban Kelas (Ketua, bendahara, sekretaris), Perwakilan Wali murid dari masing–masing kelas, serta perwakilan guru yang merupakan guru kelas. Pertanggungjawaban Komite Sekolah disampaikan pada Forum Orang Tua/Wali Murid.
vv