Welcome to My Blog

Welcome to Ard.Fatima's Website

Sunday, December 26, 2010

BAB 10
PENDIDIKAN

A. Pengertian Pendidik
Secara terminologi, pendidik menurut Ahmad Tafsir adalah “orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan potensi anak didik, baik potensi kognitif maupun potensi psikomotoriknya”. Sementara pendidik menurut Imam Barnadib adalah “tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Pendidik terdiri dari orang tua, orang dewasa lain yang bertanggung jawan tentang kedewasaan anak”.
Pendidik dalam perpektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani peserta didik agar ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sesuai dengan nilai ajaran Islam.

B. Tenaga Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik dalam Pendidikan Islam skopnya lebih luas dari pada skop pendidikan umum. Pendidik dalam Pendidikan Islam, yaitu:
1. Allah SWT
Perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sebagai pendidik sangatlah berbeda. Allah sebagai pendidik segala kebutuhan manusia yang didik-Nya sebab Allah adalah Dzat Pencipta. Perhatian Allah tidak terbatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
2. Rasulullah SAW
Kedudukan Rasulullah sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Rasulullah. Kedudukan Rasulullah sebagai pendidik ideal dapat dilihat dalam dua hal, yaitu Rasulullah sebagai pendidik pertama dalam pendidikan Islam, dan keberhasilan yang dicapai Rasulullah dalam melaksanakan pendidikan. Dlam hal ini Rasulullah berhasil mendidik manusia agar berbahagia di dunia dan akhirat, dalam satu masyarakat yang adil dan makmur, lahir dan batin.
3. Orang Tua
Keluarga merupakan institusi pertam dan utama dalam perkembangan individu. Pembentukan kepribadian peserta didik bermula dari lingkungan keluarga. Keluarga berfungsi untuk menanamkan pendidikan akal pada diri anak dengan cara mempersiapkan rumah tangga yang dapat mendukung dinamika intelektual dan emosional peserta didik. Karena pendidika emosi dan kejiwaan seorang anak terbentuk dari lingkungan keluarga, maka kedua orang tua hendaknya mengetahui perkembangan emosi dan kejiwaan seorang anak. Dalam hal ini orang tua dapat memberika ketauladanan, akhlak mulia dan membiasakan hidup sesuai dengan tuntunan agama sekaligus menyediakan buku bacaan agama yang dapat membimbing anak untuk mengenal Tuhannya.
4. Guru
Pada masa sekarang, orang tua dalam keluarga sebagai pendidik utama mulai kehilangan eksistensinya karena kehidupan yang semakin menuntut kerja keras sehingga kesempatan orang tua untuk mengajar anak-anak semakin berkurang. Sebagai jalan alternatifnya, pendidikan anak dialihka ke sekolah formal yang di ajar oleh seorang guru atau pendidik. Profesi sebagai pendidik merupakan pekerjaan yang sangat mulia dalam pandangan Islam mengingat pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap masa depan peserta didik. Rasulullah menegaskan bahwa salah satu dari tiga amal yang tidak akan pernah hilang meskipun seseorang telah meninggal dunia adalah pemberian ilmu yang bermanfaat kepada orang lain. Pahala orang yang mengajarkan ilmu dengan ikhlas akan terus mengalir selama orang lain atau muridnya mengamalkannya.

C. PROFESIONALITAS DAN KOMPETENSI PENDIDIK
1. Profesionalitas Pendidik
a. Pengertian profesionalitas
Menurut Umar Hamalik, profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk menjalankan suatu pekerjaan dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
b. Kriteria guru professional
Sebagai pendidik dalam pendidikan Islam, criteria yang harus dimiliki oleh seorang pendidik antara lain adalah:
1) Memilki komitmen terhadap mutu perencanaan, proses dan hasil yang dicapai dalam pendidikan.
2) Memiliki akhlak al karimah yang dapat dijadikan panutan bagi peserta didik.
3) Memiliki niat ikhlas karena Allah dalam mendidik.
2. Kompetensi Pendidik
a. Pengertian kompetensi
Menurut Zakiah Dradjat, kompetensi adalah kemampuan untuk menentukan pendidikan agama yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di sekolah tempat guru itu mengajar.
b. Kompetensi yang harus dimiliki guru
Menurut Asnawir, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi di bidang kognitif, kompetensi di bidang sikap, dan kompetensi prilaku.
Sedangkan dalam proses pengajaran, ada sepuluh kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu menguasai bahan ajar, mengelola program pengajaran, mengelola kelas, menggunakan media dan sumber pembelajaran, menguasai landasan pendidikan, mengelola proses pembelajaran, menilai proses hasil pelajaran, mengenal dan melaksanakan layanan BK, mengenal dan melaksanakan administrasi sekolah, memahami dan menafsirkan penelitian.

D. Keutamaan Pendidik
Dalam ajaran Islam, pendidik disamakan dengan ulama yang sangat dihargai kedudukannya. Hal ini dijelaska oleh Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah SWT.
Artinya: Allah meningkatkan derajat orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat (QS. Al Mursalah:11).
Sabda Rasulullah SAW.
Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya (H.R. Bukhari).
Tinta para ulama lebih tinggi nilainya daripada darah para shuhada (H.R. Abu daud dan Tirmidzi).
Firman Allah dan sabda Rasulullah tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini dikarenakan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah.

E. Hak Pendidik
1. Penghormatan
Muhammad Athiyyat al Abrasi mengungkapkan, “menghoramati guru adalah penghormatan kepada anak-anak”. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik.
2. Menerima Gaji
Adanya guru menerima gaji masih bersifat kontradiksial bagi para ulama. Al Ghazali berpendapat bahwa tidak boleh menerima gaji. Mengajar hanya semata-mata mengharap keridhaan Allah. Sementara kebanyakan ulama muslim membolehkan menerima gaji dari hasil mengajarkan ilmu Al Qur’an.

F. Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Menurut Abd. Al Rahman, tugas pendidik meliputi tugas menyucikan, yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara dan pengemban fitrah manusia; tugas pengajaran, yakni menstranformasikan pengetahuan dan menginternalisasikan nilai-nilai agama kepada manusia.
Berangkat dari uraian di atas, maka tanggung jawab pendidik adalah mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariat-Nya, mendidik diri supaya beramal saleh dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati dan melaksanakan kebenaran.

G. Kode Etik (Syarat-Syarat) Pendidik
Al Kanani mengemukakan bahwa persyaratan seorang pendidik meliputi: Pertama, syarat-syarat pendidik yang berhubungan dengan diri sendiri, antara lain:
1. Pendidik hendaknya senantiasa insaf akan pengawasan Allah terhadapnya.
2. Pendidik hendaknya memelihara kemuliaan ilmu.
3. Pendidik hendaknya bersifat zuhud.
4. Pendidik hendaknya tidak berorientasi duniawi.
5. Pendidik hendaknya menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’.
6. Pendidik hendaknya memelihara syiar-syiar Islam.

Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran, antara lain:
1. Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya pendidik bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaina yang baik.
2. Ketika keluar dari rumah, hendaknya pendidik selalu berdoa agar tidak sesat dan menyesatkan dan terus berzikir kepada Allah.
3. Hendaknya pendidik mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua peserta didik.
4. Hendaknya pendidik membaca ayat Al Qur’an sebelum mengajar.

H. Peran Pendidik
Al Nahlawi menyimpulkan bahwa tugas pokok (peran utama) pendidik dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1. Tugas Pensucian
Pendidik mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkannya dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
2. Tugas Pengajaran
Pendidik hendaknya menyampaikan betbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.

No comments: